Kementan Matangkan Regulasi Baru, Dorong BUMN Jadi Motor Penggerak Hilirisasi Pangan
By Admin

Mentan Andi Amran Sulaiman
nusakini.com, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) tengah merampungkan dua draf aturan baru guna mempercepat hilirisasi komoditas pertanian strategis di dalam negeri. Langkah ini diambil untuk memperjelas pembagian fungsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan agar ekosistem dari hulu ke hilir menjadi lebih terintegrasi.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi terkait finalisasi Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Hilirisasi Komoditas Pertanian Strategis serta Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penugasan Khusus kepada BUMN Pangan di Jakarta pada Jumat (26/6/2026). Melalui regulasi ini, pemerintah berniat melakukan restrukturisasi, optimalisasi aset, serta membenahi tata kelola pembiayaan perusahaan pelat merah di sektor pangan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa kesuksesan transformasi ini sangat bergantung pada komitmen korporasi dalam menyelesaikan hambatan internal yang selama ini dinilai menghambat efisiensi program nasional. Ia meminta seluruh jajaran direksi BUMN pangan memanfaatkan momentum ini untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
"Semua persoalan strategis harus segera diselesaikan agar program dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Intinya bagaimana restrukturisasi benar-benar tertata," ujar Amran dalam rapat koordinasi tersebut, Jumat (26/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kementan bersama pihak terkait menggodok sinkronisasi program hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah produk lokal. Selain aspek administratif, pembahasan juga mencakup penyempurnaan mekanisme penugasan khusus pemerintah kepada BUMN pangan agar tidak tumpang tindih.
Amran juga mengingatkan agar korporasi menyusun target pencapaian yang realistis dan dapat dieksekusi di lapangan. Pemerintah berharap pembenahan ini mampu melahirkan sistem jangka panjang yang tangguh sebelum masa jabatannya berakhir, sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani di daerah. (*)